Category: Blog

Your blog category

  • Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Dukung Ketahanan Energi Nasional, Polda Sumsel Kawal Transformasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Hadiri Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung program ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kehadiran Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum pada Apel Ikrar Bersama dan Launching Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi. Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menata aktivitas sumur minyak masyarakat agar bertransformasi dari praktik ilegal menuju pengelolaan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru SH, Staf Khusus Menteri ESDM RI Komjen Pol. (Purn) Rudi Sufahriadi, jajaran SKK Migas, PT Pertamina EP, Forkopimda Sumatera Selatan, serta para kepala daerah dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara sebagai daerah penghasil minyak bumi di Sumatera Selatan.

    Melalui program ini, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan verifikasi terhadap ribuan titik sumur minyak masyarakat untuk selanjutnya dikelola secara resmi melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memberikan kepastian hukum, meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi peran aktif Polda Sumsel dalam mengawal transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat.

    “Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila bapak dan ibu bekerja sesuai aturan yang legal dan hasil produksinya diserahkan kepada Pertamina, berarti telah ikut berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena membantu menekan impor minyak,” tegas Herman Deru.

    Senada dengan itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi berharap proses legalisasi sumur minyak masyarakat dapat segera terealisasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut.

    “Kabupaten Lahat tinggal menunggu proses perizinan. Jangan sampai terlalu lama karena dikhawatirkan ada masyarakat yang kembali melakukan pengeboran ilegal. Perubahan dari illegal drilling menuju legal drilling harus segera terwujud. Terima kasih kepada Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang telah mengawal proses ini demi menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa Polda Sumsel mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan tata kelola sektor migas yang legal, aman, dan berkelanjutan.

    “Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar beralih menuju pengelolaan yang legal, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan tata kelola yang baik, masyarakat terlindungi, lingkungan tetap terjaga, dan potensi penerimaan negara dari sektor energi dapat dioptimalkan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

    Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan diikuti 447 peserta yang terdiri atas unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, koperasi, serta perwakilan masyarakat pengelola sumur minyak. Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta penekanan sirene sebagai simbol dimulainya implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat di Sumatera Selatan.

  • Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

    Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Begini Pesan Kapolda Sumsel

    ​Palembang – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel besar sabuk kamtibmas di lapangan Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026). Apel akbar yang dihadiri oleh lintas elemen ini digelar untuk menyikapi dinamika sosial kemasyarakatan Kota Palembang yang ibarat dua mata pisau; di satu sisi membawa kemajuan ekonomi, namun di sisi lain membuka ruang bagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

    ​Dalam arahannya di hadapan jajaran Forkopimda, mahasiswa, buruh, komunitas ojek daring, hingga kelompok masyarakat lainnya, Kapolda secara khusus menyoroti pentingnya membangun benteng pertahanan sosial di tengah masyarakat. Hal ini krusial guna menangkal berbagai ancaman, terutama isu-isu provokatif yang berpotensi memecah belah.
    ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan Kota Palembang, Polri tidak bisa bekerja sendirian tanpa adanya dukungan nyata dari masyarakat.

    ​”Kita tidak perlu menjadi seorang Superman, tetapi yang kita butuhkan adalah sebuah Super Team. Jadikanlah ‘Sabuk Kamtibmas’ ini sebagai pengikat yang memelihara persatuan dan kesatuan, serta benteng sosial yang menjaga kehidupan dari segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

    ​Lebih lanjut, Kapolda Sumsel mengimbau warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan memperkuat ketahanan informasi. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk perkuat kembali Siskamling dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” pesannya dengan nada tegas namun merangkul.

    ​Bagi Kapolda, tingginya angka pengungkapan kasus kejahatan (678 perkara sepanjang Januari–Juni 2026) bukanlah kebanggaan utama. Kebanggaan sejati bagi institusi kepolisian adalah ketika berhasil mengubah mindset masyarakat agar mampu secara proaktif dan bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dari level akar rumput.

    ​ Acara ini juga dirangkai dengan pengembalian kendaraan milik korban kejahatan, pemusnahan 19,4 kg barang bukti narkoba jenis sabu, serta peluncuran Aplikasi Ampera 247 yang mempermudah warga dalam mengakses layanan kepolisian secara digital.

    ​Menyambung ketegasan pimpinan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa seruan Kapolda hari ini adalah alarm sekaligus panggilan jiwa bagi seluruh warga Sumatera Selatan.

    ​”Arahan Bapak Kapolda sangat jelas dan mendasar; pertahanan Kamtibmas yang paling kokoh bukanlah senjata, melainkan persatuan warganya. Di era keterbukaan informasi saat ini, hoaks dan provokasi adalah ancaman nyata yang bisa merusak persaudaraan. Lewat semangat Sabuk Kamtibmas, kami mengajak seluruh elemen untuk merapatkan barisan, menyaring informasi sebelum membagikannya, dan berdiri bersama Polri untuk memastikan tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat kita,” ujar Nandang.

    Apel Besar Sabuk Kamtibmas menjadi sebuah ikrar kebangsaan di level daerah. Melalui perpaduan antara ketegasan penegakan hukum, kolaborasi warga, dan pemanfaatan teknologi, Polrestabes Palembang mengirimkan pesan yang kuat: persatuan warga adalah kunci utama keamanan sejati. Seiring dengan semangat “Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae!”, Palembang kini meneguhkan langkahnya sebagai kota yang tidak hanya aman dari tindak kriminalitas, tetapi juga kebal terhadap segala bentuk provokasi dan perpecahan.

  • Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

    Palembang  — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

    Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

    Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

    Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

    “Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Sonny Mahar Budi Adityawan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

    “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang Mu’min Wijaya.

    Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda-Pangdam Jaya Sambangi Pangkormar, TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta Kondusif

    Kapolda-Pangdam Jaya Sambangi Pangkormar, TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta Kondusif

    Sinergitas pengamanan wilayah ibu kota terus diperkuat melalui pertemuan silaturahmi jajaran pimpinan TNI dan Polri di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi mendatangi markas militer tersebut guna memperkokoh stabilitas keamanan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi beserta jajarannya.

     

    Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan langkah koordinasi, tingkat kesiapan personel, hingga kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi dinamika keamanan Jakarta.

    Panglima Korps Marinir menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas pengamanan di seluruh wilayah Jakarta.

    “Korps Marinir siap dan harus terus bersinergi. Kami siap mendorong pasukan untuk memperkuat Kodam Jaya serta mendukung Polda Metro Jaya karena Jakarta merupakan central of gravity atau pusat berbagai aktivitas nasional,” ujar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi.

    Pihak kepolisian menekankan bahwa kedaulatan serta ketahanan nasional sangat bergantung pada kekompakan yang terjalin antarinstansi keamanan.

    “Sinergitas TNI-Polri merupakan pilar utama ketahanan NKRI. Dinamika geopolitik global dan regional yang dipengaruhi berbagai faktor harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstitusi harus terus diperkuat,” kata Komjen Asep Edi Suheri.

    Dukungan penuh dari pasukan Marinir selama penanganan keamanan di Jakarta juga mendapat apresiasi tinggi dari Kodam Jaya.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan bantuan kendali operasi pasukan Marinir. Jakarta harus tetap kondusif agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan seluruh agenda kenegaraan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Letjen TNI Deddy Suryadi.

    Sejumlah pejabat utama turut mendampingi pertemuan tersebut, di antaranya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono, Asintel Kasdam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Agenda silaturahmi ini menegaskan komitmen Korps Marinir, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya untuk terus mempererat soliditas demi menjaga stabilitas Jakarta sesuai semangat ‘TNI Prima, Polri Presisi, Jaga Jakarta untuk Indonesia’.

  • TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta! Marinir Siap Perkuat Pengamanan Ibu Kota, TNI-Polri Satukan Kekuatan

    TNI-Polri Kompak Jaga Jakarta! Marinir Siap Perkuat Pengamanan Ibu Kota, TNI-Polri Satukan Kekuatan

    Sinergitas pengamanan wilayah ibu kota terus diperkuat melalui pertemuan silaturahmi jajaran pimpinan TNI dan Polri di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta, pada Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi mendatangi markas militer tersebut guna memperkokoh stabilitas keamanan. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Panglima Korps Marinir Letjen TNI (Mar) Endi Supardi beserta jajarannya.

     

    Pertemuan strategis ini berfokus pada pembahasan langkah koordinasi, tingkat kesiapan personel, hingga kolaborasi lintas sektor dalam mengantisipasi dinamika keamanan Jakarta.

    Panglima Korps Marinir menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas pengamanan di seluruh wilayah Jakarta.

    “Korps Marinir siap dan harus terus bersinergi. Kami siap mendorong pasukan untuk memperkuat Kodam Jaya serta mendukung Polda Metro Jaya karena Jakarta merupakan central of gravity atau pusat berbagai aktivitas nasional,” ujar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi.

    Pihak kepolisian menekankan bahwa kedaulatan serta ketahanan nasional sangat bergantung pada kekompakan yang terjalin antarinstansi keamanan.

    “Sinergitas TNI-Polri merupakan pilar utama ketahanan NKRI. Dinamika geopolitik global dan regional yang dipengaruhi berbagai faktor harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstitusi harus terus diperkuat,” kata Komjen Asep Edi Suheri.

    Dukungan penuh dari pasukan Marinir selama penanganan keamanan di Jakarta juga mendapat apresiasi tinggi dari Kodam Jaya.

    “Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan bantuan kendali operasi pasukan Marinir. Jakarta harus tetap kondusif agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan seluruh agenda kenegaraan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ujar Letjen TNI Deddy Suryadi.

    Sejumlah pejabat utama turut mendampingi pertemuan tersebut, di antaranya Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono, Asintel Kasdam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

    Agenda silaturahmi ini menegaskan komitmen Korps Marinir, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya untuk terus mempererat soliditas demi menjaga stabilitas Jakarta sesuai semangat ‘TNI Prima, Polri Presisi, Jaga Jakarta untuk Indonesia’.

  • Menjaga Jakarta bukan hanya tentang pengamanan, tetapi juga tentang kebersamaan

    Menjaga Jakarta bukan hanya tentang pengamanan, tetapi juga tentang kebersamaan


    JAKARTA – Menjaga stabilitas dan keamanan ibu kota serta daerah penyangganya bukanlah tugas yang bisa dipikul oleh satu instansi saja. Di tengah dinamika tantangan keamanan yang terus berkembang, kesolidan antara aparat kepolisian dan satuan TNI menjadi fondasi utama demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

    Komitmen tersebut ditegaskan kembali dalam pertemuan penuh kehangatan antara tiga pimpinan jajaran TNI dan Polri. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando (Mako) Kopassus di Cijantung, Jakarta Timur, untuk menemui Komandan Jenderal Kopassus, Letjen TNI Djon Afriandi.

    Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin biasa, melainkan simbol kuat dari komunikasi, koordinasi, dan solidaritas lintas satuan yang tak teroyak.

    Tiga Pilar “Jaga Jakarta, Jaga Jayakarta, Jaga Indonesia Utuh”

    Dalam kesempatan tersebut, ketiga pimpinan menegaskan kembali semangat kebersamaan melalui narasi utama: “Jaga Jakarta, Jaga Jayakarta, dan Jaga Indonesia Utuh.”

    Sinergi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Kopassus memegang peranan kunci dalam:

    Meningkatkan Komunikasi & Koordinasi: Memastikan pertukaran informasi dan penanganan potensi gangguan keamanan berjalan cepat dan tepat sasaran.
    Menghadapi Tantangan Dinamis: Mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sosial dan potensi gangguan keamanan di kawasan metropolitan.
    Memberikan Pelayanan Terbaik: Menghadirkan ketenangan, rasa aman, serta stabilitas bagi seluruh lapisan warga Jakarta dan sekitarnya.
    “Keamanan kawasan metropolitan adalah cermin stabilitas nasional. Kolaborasi yang erat antara Kepolisian dan TNI adalah jaminan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.”
    Wujud Nyata Pelayanan untuk Masyarakat

    Kerja sama yang terjalin erat ini diharapkan tidak hanya berdampak pada aspek teknis pengamanan, tetapi juga membawa kesejukan bagi warga Jakarta. Ketika TNI dan Polri berjalan beriringan dengan soliditas tinggi, masyarakat mendapatkan kepastian bahwa keamanan negara ditangani oleh pilar-pilar yang kokoh dan tepercaya.

    Melalui langkah silaturahmi ini, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Kopassus kembali membuktikan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam menjaga ketertiban, merawat persatuan, serta mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).